
Sepanjang bantuan asing terhadap korban gempa Sumbar tidak diintervensi pemakaian dan penggunaanya dari segi politik dan makna fisik berupa ideologi atau aqidah, mungkin bisa kita terima. Sejalan dengan itu memang perlu analisis para ulama, terutama jika bantuan itu berupa obat-obatan dan makanan, apakah tidak mengandung subhat ‘zat tertentu yang diharamkan’ seperti lemak babi, alkohol dan sebagainya.
Pernyataan yang hati-hati itu diungkapkan Prof. Dr. Salmadanis, M.Ag., kepada Mediasi sehubungan dengan polemik yang berlangsung di tengah masyarakat menyangkut pro kontra bantuan korban gempa dari pihak asing.
Pasca gempa 30 September 2009, polemik mengemuka di Sumatera Barat, bukan karena kurangnya bantuan terhadap korban bencana, tapi lebih pada kekhawatiran terhadap misi bantuan yang datang, mengingat sebagian negara donor sedang terlibat pelanggaran HAM berat. Selain itu, di lokasi bencana terparah, tersiar dugaan praktik SARA atau pemurtadan dari relawan asing. Tak ayal, beragam argumentasi mengemuka, masing-masing memberikan kontribusi sebagai bentuk sikap saling jaga dan peduli.
Untuk menjaga sensitifitas masyarakat yang memiliki perspektif yang berbeda: pro dan kontra, lanjut Salmadanis, bantuan bahan fisik sedapat mungkin tidak ditujukan untuk pembangunan rumah ibadah. Di samping itu, dengan banyaknya pihak asing yang masuk, baik untuk menyalurkan bantuan atau tujuan lainnya, kita perlu mengimbau para mubaliq, da’i dan alim ulama serta pemuka masyarakat untuk tidak meninggalkan umat yang sedang gundah, atau ikut-ikutan mengadu domba dan membesar-besarkan permasalahan, ungkapnya.
Awal November 2009, Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB-HMI) menyesali sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar menyangkut penolakan bantuan dari komunitas Yahudi Kanada. Sebaliknya, MUI menyesali sikap Walikota Padang yang tidak sependapat dengan MUI. Anggota DPRD Sumbar menyesali sikap MUI. Sebelumnya Wagub Sumbar juga menolak bantuan dari tentara Amerika.
Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Indonesia Cabang Sumatera Barat, Arip Musthopa kepada Mediasi menegaskan, sikap organisasinya konsisten. Menurut UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, kita tidak boleh menolak bantuan dari manapun. Pasal 2 Ayat “h” dan ‘i” mengharuskan negara yang ditimpa bencana untuk nondiskriminatif dan nonpolitisiasi. Nondiskriminatif berarti dalam penanggulangan bencana, negara yang ditimpa bencana tidak memberikan perlakuan yang berbeda terhadap jenis kelamin, suku, agama, ras dan aliran politik apapun dari negara pemberi bantuan. Selain itu, dalam penanggulangan bencana, negara pemberi bantuan tidak dibenarkan menyebarkan agama sebagaimana dimaksud dalam point “i”.
Menurut Alumnus S2 FISIP UI Jurusan Politik (2003) ini, UU yang dijadikan acuan HMI itu dibuat oleh gabungan politisi Islam dan mendengarkan masukan dari MUI serta organisasi Islam lainnya. Bantuan kemanusiaan asasnya murni kemanusiaan dan keadilan, tidak diskriminatif dan tidak dipolitisasikan. Itu diakui juga dalam konvensi internasional, bahkan syar’i ‘’hukum Islam’. Bantuan tersebut juga tidak akan mengubah objektifitas HMI dalam menilai kasus Palestina. HMI konsisten dan solid, apalagi tindakan terkutuk Israel terhadap Masjidil Aqsa tidak bisa ditoleransi, jelasnya.
Arip yang mengaku sudah berkonsultasi dengan HMI Pusat dan berbagai pemuka agama di Jakarta pada prinsipnya tidak menginginkan adanya gesekan sesama ormas Islam di Sumatera Barat. Dalam kondisi mata masyarakat muslim dunia terpaku terhadap konflik Irak dan serbuan Israel ke Masjidil Aqsa, wajar sensitifitas warga muslim relatif tinggi. Sehubungan dengan itu, rentan terjadi pernyataan penolakan yang pribadi dianggap mewakili lembaga, pungkas pimpinas organisasi masyarakat yang beranggotakan sekitar 5.000 orang itu.
MUI Salurkan Bantuan dari Kocek Sendiri
Dalam media lokal, Komisi Fatwa MUI, Gusrizal Gazahar menyatakan sikap organisasinya yang tidak berkoar-koar menyalurkan bantuan dan sumbangan pihak lain, bahkan mengeluarkan dana pribadi demi tugas-tugas keumatan. Sekitar 80 orang ulama dikirim untuk memasuki daerah yang diduga rentan menjadi sasaran pengerusakan aqidah, termasuk Gusrizal yang bolak-balik antara Padang dan daerah yang terkena gempa.
Sementara itu, dalam catatan Oktober Satkorlak PB Sumbar, negara sahabat dan organisasi internasional yang mengirimkan tim SAR untuk membantu penanganan darurat gempa di Sumatera Barat bekerjasama dengan tim SAR tanah air untuk melakukan evakuasi terhadap korban gempa yang belum ditemukan. Mereka tidak hanya mengirimkan personel, tapi sebagian juga membawa anjing pelacak, seperti Swiss yang membawa 18 ekor dan Jerman 4 ekor. Negara yang paling banyak mengirimkan personel adalah Swiss yang mencapai 108 personel serta 18 anjing pelacak dan yang paling sedikit Kanada yang mengirimkan dua personel.
Selain itu, Hungaria mengirim 12 personel dan 2 ekor anjing pelacak; Jerman 30 personel dan 4 anjing pelacak; Inter (IRO): 22 personel dan 18 anjing pelacak; Swiss tim medis 5 personel; tim rescue meliputi 108 personel dan 18 ekor anjing; Inggris: 4 tim terdiri dari 101 personel; Kanada: 2 personel; Perancis: 12 personel Turki: 8 personel; Hungaria: 12 personel dan 2 anjing pelacak; Singapura: 42 personel dan 4 anjing; Jepang: 65 personel dan 3 anjing; Uni Emirat Arab (Abu Dhabi): 50 personel; Australia: 38 personel; Korea: 41 personel dan 2 anjing.
Sedangkan rincian bantuan logistik yang telah mereka kirimkan ke lokasi bencana oleh Yordania berupa genset 2 unit dan selimut; Amerika Serikat RS Lapangan, tiang infuse 30 buah, tongkat 100 buah, arm sling 100 buah, kruk 25 buah, obat-obat dan alat kesehatan habis pakai 73 koli; Singapura RS lapangan, obat-obtana dan alat kesehatan habis pakai 46 koli dan alat kesehatan biasa 17 koli; Korea obat-obatan, Malaysia RS lapangan, Turki obat-obatan dan alat kesehatan habis pakai 20 koli; Rusia RS lapangan dan mobil van 1 unit; Belgia RS lapangan, emergency kit 36 koli; Cekoslawakia, Spanyol, Kanada RS lapangan; PT Earth Stone Resourches, India berupa obat-obatan; Global Medic Canada berupa mesin penjernih air dan WHO berupa water treatment. ***
0 komentar:
Posting Komentar